Hokum Kanonik (KHK) terdiri atas
tujuh buku:
Buku I *memuat tentang norma-norma umum.
Buku II *memuat tentang umat Allah.
Buku III *memuat tentang tugas gereja mengajar.
Buku IV*memuat tentang tugas gereja menguduskan.
Buku V*memuat tentang harta benda duniawi gereja.
Buku VI*memuat memuat tentang hukuman-hukuman dalam gereja atau sanksi-sanksi dalam gereja
Buku VII*memuat memuat tentang proses atau hukum acara.
Setiap buku dibagi dalam bagian, seksi, judul, bab adan artikel. Nomor-nomor ketentuan hukum disebut kanon. Kitab hukum kanonik menggunkan prinsip pembagian dari yang terbesar ke yang terkecil. Seluruh kitab hukum kanonik 1983 memuat 1.752 kanon.
Buku I *memuat tentang norma-norma umum.
Buku II *memuat tentang umat Allah.
Buku III *memuat tentang tugas gereja mengajar.
Buku IV*memuat tentang tugas gereja menguduskan.
Buku V*memuat tentang harta benda duniawi gereja.
Buku VI*memuat memuat tentang hukuman-hukuman dalam gereja atau sanksi-sanksi dalam gereja
Buku VII*memuat memuat tentang proses atau hukum acara.
Setiap buku dibagi dalam bagian, seksi, judul, bab adan artikel. Nomor-nomor ketentuan hukum disebut kanon. Kitab hukum kanonik menggunkan prinsip pembagian dari yang terbesar ke yang terkecil. Seluruh kitab hukum kanonik 1983 memuat 1.752 kanon.
0 comments:
Post a Comment