Tujuan Pembentukan Mahkamah Pidana Internasional menurut Romli Atmasasmita

/ Thursday, September 27, 2012 /

1.Meningkatkan keadilan distributif
2.Memfasilitasi aksi dari korban
3.Pencatatan sejarah
4.Pemaksaan penataan nilai-nilai internasional
5.Memperkuat resistensi individual
6.Pendidikan untuk generasi sekarang dan di masa yang akan datang
7.Mencegah penindasan berkelanjutan atas HAM

0 comments:

Post a Comment

Blog Archive

 
Copyright © 2010 E L Review, All rights reserved
Design by DZignine. Powered by Blogger