HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

/ Thursday, June 7, 2012 /

Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. Menurut UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dinyatakan bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatannya, serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Hak asasi manusia dalah hak yang lahir dari dalam diri manusia semenjak manusia itu dalam kandungan, banyak undang undang yang lahir da mngatur tentang hak asasi ini semua otang dan lembaga yang mengatur dan mengaluarkan undang undng antara lain lembaga nasional sampai internasional , namun indonesia belum dan belum mau meratifikasi magna carta engan alsan tidak mau di campuri maslah interen negaranya.

1 comments:

{ The Geeks } on: August 12, 2012 at 8:18 PM said...

saya mahasiswa dari Jurusan Hukum
Artikel yang sangat menarik, bisa buat referensi ni ..
terimakasih ya infonya :)

Post a Comment

Blog Archive

 
Copyright © 2010 E L Review, All rights reserved
Design by DZignine. Powered by Blogger