byDan /
Thursday, November 27, 2014 /
Posted inILMU HUKUM
Penanggung pajak adalah orang pribadi atau badan yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak, termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan (pasal 1 angka 28 UU KUP)
0 comments:
Post a Comment